Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh (kanan). Medcom.id/Siti Yona
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh (kanan). Medcom.id/Siti Yona

Cegah Penyalahgunaan, Gudang Barbuk Narkoba di Bareskrim Polri Dijaga Ketat

Siti Yona Hukmana • 23 November 2022 15:11
Jakarta: Komisi III DPR mengecek gudang barang bukti narkoba di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Anggota dewan mengapresiasi karena gudang itu dijaga ketat untuk mencegah penyalahgunaan oleh anggota.
 
"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 November 2022.
 
Dia berharap pimpinan Polri bisa melihat gudang barang bukti narkoba di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri itu. Kemudian, menginstruksikan untuk melakukan hal serupa kepada jajaran di Polda dan Polres. Dengan begitu, kata dia, kasus-kasus seperti mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa tidak terulang.

"Saya menginginkan perhatian pada seluruh Kapolda dan Kapolres, agar betul-betul terkait barang bukti penangkapan narkoba ini bisa diamankan," ucap Pangeran.
 
Selain itu, DPR juga mengapresiasi kinerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam mengungkap peredaran gelap narkotika. Pada September-Oktober 2022, Polri menangkap tujuh tersangka dan menyita 269,7 kg sabu yang langsung dimusnahkan di depan lobi Bareskrim Polri, pada Selasa, 22 November 2022.
 
Pangeran menyebut narkotika sangat berbahaya karena bisa merusak fisik dan mental. Maka itu, kata dia, barang haram itu perlu dimusnahkan setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
 
"Selain itu kami juga apresiasi kemarin Dittipidnarkoba juga telah membongkar, menangkap di Apartemen Casablanca pabrik sabu jaringan Iran, ini kita sangat apresiasi," ujar Pangeran.
 

Baca juga: Meski Tak Diproses, Polri Rekomendasikan Akun Penghina Iriana Jokowi Diblokir


 
Pangeran mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga tengah menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika sebesar Rp54 miliar. Menurut dia, penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti merupakan perjuangannya luar biasa yang telah dilakukan. Bahkan tak kalah dibanding direktorat lain, karena taruhannya nyawa.
 
"Jadi, saya mengapresiasi dan meminta kalau memang nanti ke depan berhasil menangkap yang lebih besar lagi, saya berharap Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memberikan sebuah penghargaan kepada mereka-mereka ini," ungkap Pangeran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan