Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Hasil Sosialisasi RKUHP Belum Dilaporkan ke Jokowi, Mahfud: Presiden Masih Sibuk

Anggi Tondi Martaon • 21 November 2022 12:03
Jakarta: Hasil sosialisasi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah masih mencari waktu luang Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tersebut.
 
"Kita masih antre jadwal untuk melapor kepada Presiden karena Presiden masih sangat sibuk. Itu saja masalahnya," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Senin, 21 November 2022.
 
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai hasil sosialisasi harus dilaporkan dahulu ke Jokowi sebelum revisi KUHP dibahas bersama DPR. Sebab, sosialisasi merupakan perintah Presiden Jokowi.

"Kita minta ditunda karena kita akan melapor dulu kepasa Presiden tentang hasil sosialisasi selama 3,5 bulan," ujar dia.
 

Baca: Rapat Revisi KUHP Dijadwalkan 24 November


Awalnya, rapat finalisasi revisi KUHP dilakukan pada 21 dan 22 November 2022. Namun, pemerintah meminta penjadwalan ulang karena ingin menyampaikan hasil sosialisasi ke Jokowi.
 
Pemerintah mengajukan rapat finalisasi dilakukan pada 23 November 2022. Namun, hal itu tak disepakati Komisi III karena memiliki agenda rapat kerja (raker) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 23 November 2022.
 
Komisi III DPR pun memutuskan jadwal rapat finalisasi revisi KUHP dilakukan pada Kamis, 24 November 2022. Nantinya, fraksi-fraksi di DPR akan menyampaikan pandangan mini mereka dalam kegiatan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan