KPK Rangkul Rektor Kampus Negeri untuk Cegah Korupsi
Candra Yuri Nuralam • 17 November 2022 08:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng rektor kampus negeri untuk membuat komitmen pemberantasan rasuah. Tindakan kotor di dunia pendidikan wajib berhenti di Universitas Lampung (Unila).
"Forum ini juga diinisiasi para rektor, guru besar. dan akademisi yang diharapkan mewakili tujuan untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.
Wawan berharap kolaborasi KPK dan para rektor kampus negeri ini bisa meningkatkan integritas di dunia pendidikan. Kesepakatan ini juga diyakini bisa meningkatkan integritas alumni kampus negeri.
"KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan rencana aksi penguatan integritas PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTKIN (perguruan tinggi keagamaan islam negeri)," ucap Wawan.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kampus negeri memulai tata kelola good university governance (GUG). Sistem itu bisa meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi seluruh kegiatan kampus.
"Dengan prinsip GUG potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin ditekan," ucap Firli.
Firli meyakini masa depan yang bebas korupsi diyakini bukan mimpi jika sistem itu dijalankan. Petinggi kampus diminta segera bergerak.
"Pada akhirnya PTN dan PTKIN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas," tutur Firli.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng rektor kampus negeri untuk membuat komitmen pemberantasan rasuah. Tindakan kotor di dunia pendidikan wajib berhenti di Universitas Lampung (Unila).
"Forum ini juga diinisiasi para rektor, guru besar. dan akademisi yang diharapkan mewakili tujuan untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.
Wawan berharap kolaborasi KPK dan para rektor kampus negeri ini bisa meningkatkan integritas di dunia pendidikan. Kesepakatan ini juga diyakini bisa meningkatkan integritas alumni kampus negeri.
"KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan rencana aksi penguatan integritas PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTKIN (perguruan tinggi keagamaan islam negeri)," ucap Wawan.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kampus negeri memulai tata kelola good university governance (GUG). Sistem itu bisa meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi seluruh kegiatan kampus.
"Dengan prinsip GUG potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin ditekan," ucap Firli.
Firli meyakini masa depan yang bebas korupsi diyakini bukan mimpi jika sistem itu dijalankan. Petinggi kampus diminta segera bergerak.
"Pada akhirnya PTN dan PTKIN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas," tutur Firli. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)