Gubernur Papua Lukas Enembe. Branda Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe. Branda Antara

Hadapi Proses Hukum, Lukas Enembe Diminta Contoh Barnabas Suebu

Candra Yuri Nuralam • 30 September 2022 16:48

Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe diminta mencontoh mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu terkait proses hukum. Barnabas menghadapi proses hukum dan harus mendekam beberapa waktu di Lapas Sukamiskin.
 
"Lukas Enembe harus berjiwa besar seperti gubernur sebelumnya Barnabas Suebu, jangan bersembunyi di belakang rakyat," ujar Ketua DPW Partai Ummat Papua, Haris Yoku, melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 September 2022.
 
Menurut Haris, sikap Barnabas sangat kesatria dengan menghadapi kasus hukum terkait korupsi yang menjeratnya. Lukas, kata dia, mestinya mencontoh sikap tersebut.

Haris menyayangkan sikap Lukas yang terkesan tidak patuh terhadap hukum. Apalagi, ada dugaan pengerahan massa untuk menghalangi pemeriksaan Lukas Enembe di Papua.
 
"Seharusnya (Lukas Enembe) berdiri di depan rakyat serta patuh terhadap proses hukum," ujar Haris.
 
Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat Papua menyerahkan proses penegakan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi mesti dibuktikan di meja hijau, bukan malah menghalangi pengungkapan rasuah.
 
"Seharusnya masyarakat tersebut membiarkan proses hukum berjalan, sehingga kebenaran terlihat dan hormati hukum yang berlaku," kata Haris.

Baca: KPK Izinkan Dokter Pribadi Lukas Enembe Menemani Jika Periksa Kesehatan di Jakarta

KPK bakal memanggil lagi Lukas Enembe. Dia dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
 
"Sejauh ini kami segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 September 2022.
 
Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Lukas. Lukas diharapkan hadir untuk memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka.
 
"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujar Ali.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan