Suasan persidangan pembunuhan berencana Brigadir J. (Medcom.id/Candra)
Suasan persidangan pembunuhan berencana Brigadir J. (Medcom.id/Candra)

Ferdy Sambo Punya Rekening Lain Berisikan Uang Rp100 Juta Lebih

Candra Yuri Nuralam • 05 Desember 2022 11:22
Jakarta: Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR) menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dia menjelaskan kepemilikan uang mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
 
Dalam keterangannya, Ricky mengaku mantan atasannya itu kerap meminjam namanya untuk membuat rekening. Uang didalamnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan sekolah anaknya.
 
"Sempat begitu, atas nama saya keperluan waktu itu anaknya masih suka main," kata Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Ricky memegang uang Sambo dalam rekening Bank Central Asia (BCA) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Uang yang ada di BNI sudah diketahui dalam persidangan sebelumnya.

Baca: Bawa Kertas dari LPSK, Pengacara Klaim Bharada E Bukan Pelaku Utama


Hakim kemudian menanyakan isi saldo di rekening BCA itu. Ricky mengaku tidak hapal dengan rinci, tapi, nominalnya ratusan juta.
 
"Sepertinya begitu (di atas Rp100 juta)," ucap Ricky.
 
Selain itu, Sambo pernah meminjam nama Ricky untuk membeli sepeda motor di Brebes. Ricky menyebut namanya digunakan untuk memudahkan pembelian.
 
"Setahun saya cuma Motor Beat waktu itu, karena beliau di brebes dan harus pakai KTP Brebes sama rekening," ucap Ricky.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan