Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Dalami Peran PT Waringin Megah dalam Pembangan Gereja Kingmi Mile 32

Candra Yuri Nuralam • 27 Oktober 2022 11:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Direktr PT Waringin Megang Hermash Budi Yuwono Lukman pada Rabu, 26 Oktober 2022. Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Oktober 2022.
 
Ipi enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Hermash. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa karyawan PT Waringin Megah, R Andrian Gatot Yudho Prabowo.

KPK sejatinya butuh keterangan karyawan PT Waringin Megah, Febriansyah untuk mendalami kasus ini. Namun, dia mangkir saat dipanggil penyidik kemarin.
 
"Penjadwalan pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," ucap Ipi.
 

Baca: KPK Periksa Saksi dari PT Waringin Megah terkait Korupsi Gereja Kingmi Mile


KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Papua. Yakni, Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Mimika Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megang Teguh Anggara.
 
Perbuatan ketiga tersangka membuat negara merugi Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar. Eltninus mengantongi Rp4,4 miliar dari tindakan koruptif ini.
 
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan