Jakarta: Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kepemilikan kendaraan tidak sesuai dengan identitas pada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sedianya Rachel diperiksa Senin, 25 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB.
"Tidak bisa hari ini jadi diundur hari Selasa, 26 Oktober 2021," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021.
Argo menjelaskan Rachel berhalangan hadir. Namun, dia tidak mengetahui jelas alasan Rachel tak bisa hadir.
"Kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini," tutur dia.
Sebelumnya, Rachel menggunakan mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di Polda Metro Jaya. Pelat itu diketahui atas nama Rachel Vennya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelat nomor itu seharusnya tidak terpasang di mobil Rachel. Pelat nomor itu seharusnya terpasang di mobil dengan warna putih.
"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi, itu bukan nomor khusus. Itu nomor biasa, karena tiga angka," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Baca: Rachel Vennya Sempat Karantina 3 Hari di Wisma Atlet
Jakarta:
Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan selebgram
Rachel Vennya terkait dugaan
kepemilikan kendaraan tidak sesuai dengan identitas pada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sedianya Rachel diperiksa Senin, 25 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB.
"Tidak bisa hari ini jadi diundur hari Selasa, 26 Oktober 2021," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021.
Argo menjelaskan Rachel berhalangan hadir. Namun, dia tidak mengetahui jelas alasan Rachel tak bisa hadir.
"Kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini," tutur dia.
Sebelumnya, Rachel menggunakan mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di Polda Metro Jaya. Pelat itu diketahui atas nama Rachel Vennya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelat nomor itu seharusnya tidak terpasang di mobil Rachel. Pelat nomor itu seharusnya terpasang di mobil dengan warna putih.
"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi, itu bukan nomor khusus. Itu nomor biasa, karena tiga angka," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Baca:
Rachel Vennya Sempat Karantina 3 Hari di Wisma Atlet
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)