"Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB (Fakultas Ilmu Budaya) UB (Universitas Brawijaya) dengan inisial RAW," tulis Universitas Brawijaya melalui keterangan resminya yang dikutip Medcom.id, Minggu, 5 Desember 2021.
NRW melaporkan pelecehan seksual itu ke fungsionaris FIB Universitas Brawijaya. Pihak kampus langsung menindaklanjuti laporan dengan memanggil RAW saat itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"FIB UB secara cepat menindaklanjuti dengan membentuk komisi etik untuk menangani kasus tersebut," tulis Universitas Brawijaya.
Dalam sidang etik, RAW terbukti bersalah telah melecehkan NRW. RAW langsung diberikan hukuman oleh pihak kampus atas tindakan itu.
Pihak kampus juga memberikan konseling kepada NRW atas insiden itu. Konseling disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Pihak FIB UB sangat menjaga kerahasiaan identitas NWR agar proses akademik tetap berjalan dengan baik," tulis Universitas Brawijaya.
Baca: Polisi Diduga Terlibat Meninggalnya NWR, Ini Respons Kapolri
Sebelumnya, mahasiswi Universitas Brawijaya, NRW, 23, ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, diduga bunuh diri dengan menenggak racun. Belakangan, diketahui korban depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
NRW diketahui berpacaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan itu sejak 2019. Mereka awalnya bertemu dan berkenalan dalam suatu acara di Malang, lalu sepakat berpacaran. Korban dan pacarnya Randy Bagus Hari Sasongko diketahui berhubungan badan dari 2020 hingga 2021.