Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah program dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Beberapa rumah pihak terkait digeledah untuk mencari bukti.
"Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menyita di antaranya barang bukti elektronik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 November 2021.
Ipi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah. Namun, dokumen dan alat elektronik itu turut dikonfirmasi kepada beberapa saksi yang dipanggil. Salah satunya, Kepala Bagian Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti, yang diperiksa pada Jumat, 12 November 2021.
"Dalam pemeriksaan kemarin saksi dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti yang ditemukan dan telah disita tersebut," ujar Ipi.
Baca: KPK Diharap Selesaikan Dugaan Korupsi Formula E Hingga Tuntas
Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK enggan membeberkan nama tersangkanya sekarang. Pembeberan nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami dugaan rasuah program dana insentif daerah (DID) di Tabanan,
Bali. Beberapa rumah pihak terkait digeledah untuk mencari bukti.
"Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menyita di antaranya barang bukti elektronik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 November 2021.
Ipi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah. Namun, dokumen dan alat elektronik itu turut dikonfirmasi kepada beberapa saksi yang dipanggil. Salah satunya, Kepala Bagian Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti, yang diperiksa pada Jumat, 12 November 2021.
"Dalam pemeriksaan kemarin saksi dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti yang ditemukan dan telah disita tersebut," ujar Ipi.
Baca:
KPK Diharap Selesaikan Dugaan Korupsi Formula E Hingga Tuntas
Kasus dugaan
korupsi ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK enggan membeberkan nama tersangkanya sekarang. Pembeberan nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)