KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Diharap Selesaikan Dugaan Korupsi Formula E Hingga Tuntas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 14 November 2021 23:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong menyelesaikan kasus dugaan korupsi terkait ajang balap mobil listrik Formula E hingga tuntas. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri sempat menyebut kasus Formula E akan dihentikan bila unsur pidana tidak ditemukan. 
 
“Investigasi itu harus dilakukan secara komprehensif untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana,” kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Media Indonesia, Minggu, 14 November 2021. 
 
Menurut dia, jika kasus dugaan korupsi itu dinaikkan ke penyidikan, KPK bakal menahan para tersangka. Namun, jika memang dihentikan, KPK diharapkan menjawab pertanyaan publik soal perkembangan kasus itu. 

Trubus menegaskan KPK harus menindaklanjuiti temuan supaya masyarakat dapat mengetahui proses anggaran Formula E itu dengan terbuka. KPK diharap profesional mengungkap rencana penyelenggara Formula E, khususnya terkait anggaran.
 
Baca: KPK Diminta Tak Hanya Fokus pada Kasus Korupsi Formula E
 
“Karena kan perencanaan Formula E itu kan direncanakan dalam APBD 2019. Sementara itu, periode 2019 itu diketok oleh anggota DPRD yang kini sudah tak terpilih lagi. Artinya, di sinilah peran KPK untuk mengungkap kebenaran penyelenggaraan Formula E ini,” ungkap Trubus. 
 
Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Margarito, meminta penyelidikan Formula E dihentikan karena KPK menyalahi prosedur dalam penentuan pidana. Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan penyelidikan terhadap penyelenggaraan Formula E terus berproses.
 
"Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ungkap Ali Fikri, Sabtu, 13 November 2021.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan