ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

KPK Siap Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Formula E

Candra Yuri Nuralam • 12 November 2021 07:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti kasus dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. KPK siap menetapkan tersangka dalam kasus itu jika sudah ada bukti cukup.
 
"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 12 November 2021.
 
Ali mengatakan kasus itu masih di tahap penyelidikan. Lembaga Antikorupsi tengah mencari bukti untuk menetapkan tersangka agar bisa masuk ke tahap penyidikan.

"Pada prinsipnya, proses penyelidikan itu mencari peristiwa pidana dan itu nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," ujar Ali.
 
Sejumlah saksi sudah dijadwalkan diperiksa untuk mendalami kasus ini. Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk mendalami perkara.
 
Baca: KPK Bakal Panggil PT Jakpro Terkait Korupsi Formula E
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (DKI) Jakarta menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. Pemprov DKI tidak akan kabur.
 
"Kami Pemprov DKI jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.
 
Syaefulloh mengatakan saat ini pihaknya telah memberikan dokumen terkait pelaksanaan Formula E ke KPK. Dokumen itu tebalnya mencapai 600 halaman.
 
Dokumen itu diharap membantu KPK mengusut kasus. Jika kurang, Pemprov DKI siap memberikan data lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan