Ilustrasi pemeriksaan. Medcom.id
Ilustrasi pemeriksaan. Medcom.id

Penyuplai Azithromycin ke PT ASA Akan Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 16 Juli 2021 10:47
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat terus menyelidiki kasus dugaan penimbunan obat terapi covid-19, azithromycin, oleh PT ASA. Penyidik memanggil penyuplai azithromycin ke PT ASA, PT Handal.
 
"Panggilan kita kirim hari ini untuk hadir hari Selasa (20 Juli 2021)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada Medcom.id, Jumat, 16 Juli 2021.
 
PT Handal beralamat di Semarang, Jawa Tengah. Polisi akan menunggu kehadiran direktur PT Handal di Polres Metro Jakarta Barat.

Joko mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama beberapa hari yang lalu. Namun, direktur PT Handal tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
 
"Kita panggil, namun belum hadir dengan alasan sakit. Maka kami kirim surat panggilan ke-2," ungkap dia.  
 
(Baca: Ikuti Langkah-Langkah Ini untuk Dapat Layanan Konsultasi dan Obat Covid-19 Gratis)
 
Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan pemeriksaan PT Handal untuk mengetahui dugaan keinaikan harga jual azithromycin. PT ASA mengaku membeli obat dari distributor sudah di atas harga eceran tertingi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
"Namanya hukum jual beli kalau dia mengambil di atas harga modal pasti kan dia akan jual ke masyarakat di atas harga yang sudah diambil," ujar Fahmi.
 
Namun, polisi tidak serta merta memercayai pernyataan PT ASA. Polisi akan memeriksa direktur PT Handal sebagai penyuplai obat guna memastikan harga jual azithromycin ke PT ASA.  
 
Sebelumnya, Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang dalam sebuah ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin malam, 12 Juli 2021. Gudang milik PT ASA diduga dijadikan tempat penimbunan obat penanganan covid-19, azithromycin, serta obat lainnya, seperti paracetamol dan dexamethason.
 
Polisi menyita 730 boks azithromycin 500 miligram (mg). Dalam satu boks berisi 20 tablet. Penimbunan diduga sejak awal Juli 2021.
 
Selain itu, pemilik perusahaan diduga menaikkan harga azithromycin di atas HET yang ditetapkan Kemenkes, yakni Rp3.350 per tablet. Berdasarkan HET, harga azithromycin 500 mg sebesar Rp1.700 per tablet.
 
Gudang telah disegel. Polisi memasang garis kuning untuk penyelidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan