Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pemanggilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu ihwal kegaduhan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Lembaga Antirasuah.
“Kami harap pimpinan KPK maupun pihak-pihak lain yang mendapat pemanggilan dari Komnas HAM bekerja sama datang ke Komnas HAM,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam telekonferensi, Minggu, 6 Juni 2021.
Menurut dia, kerja sama seluruh pihak bakal membuat polemik TWK menjadi terang benderang. Dengan begitu, masyarakat mendapat informasi yang utuh ihwal syarat pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu.
Baca: Dua Tersangka Kasus Proyek Jalan di Bengkalis Riau Segera Diadili
“Agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini dan tidak ikut-ikutan salah sangka,” papar dia.
Pemanggilan itu, kata Choirul, juga untuk menyingkap apakah ada unsur pelanggaran HAM. Meski begitu, Choirul tidak memerinci detail tanggal pemanggilan.
“Tunggu hari saja. Tapi kita panggil dengan waktu yang patut,” beber dia.
Choirul memperkirakan surat pemanggilan sudah sampai ke tangan pimpinan KPK. Pasalnya, ada surat tanda terima.
“Kami benar-benar berharap semua pihak yang kami panggil bekerja sama dengan baik,” tutur Choirul.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pemanggilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Pemanggilan itu ihwal kegaduhan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Lembaga Antirasuah.
“Kami harap pimpinan KPK maupun pihak-pihak lain yang mendapat pemanggilan dari Komnas HAM bekerja sama datang ke Komnas HAM,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam telekonferensi, Minggu, 6 Juni 2021.
Menurut dia, kerja sama seluruh pihak bakal membuat polemik TWK menjadi terang benderang. Dengan begitu, masyarakat mendapat informasi yang utuh ihwal syarat pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (
ASN) itu.
Baca:
Dua Tersangka Kasus Proyek Jalan di Bengkalis Riau Segera Diadili
“Agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini dan tidak ikut-ikutan salah sangka,” papar dia.
Pemanggilan itu, kata Choirul, juga untuk menyingkap apakah ada unsur pelanggaran HAM. Meski begitu, Choirul tidak memerinci detail tanggal pemanggilan.
“Tunggu hari saja. Tapi kita panggil dengan waktu yang patut,” beber dia.
Choirul memperkirakan surat pemanggilan sudah sampai ke tangan pimpinan KPK. Pasalnya, ada surat tanda terima.
“Kami benar-benar berharap semua pihak yang kami panggil bekerja sama dengan baik,” tutur Choirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)