Jakarta: Komisi Yudisial (KY) dinilai perlu menindaklanjuti informasi pertemuan empat Hakim Agung dengan terpidana kasus suap, Nurhadi. KY dapat mengklarifikasi pertemuan yang terjadi pada 2017 itu.
"Saya kira yang perlu dilakukan KY memanggil dan meminta klarifikasi, ngapain," pakar hukum pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi saat dihubungi, Minggu, 3 Oktober 2021.
Dia menyampaikan pemanggilan ini menjernihkan kesimpangsiuran informasi tersebut. Sebab, ini berkaitan dengan etika hakim dan muruah Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tinggi negara.
"Ini kan terkait fatsun seorang Hakim Agung, itu jadi menimbulkan spekulasi," ungkap dia.
Selain itu, MA dinilai perlu melakukan hal serupa. Apalagi, MA memiliki pengawas internal yang mengawasi perilaku hakim.
"Ketua Muda Pengawasan kalau tidak salah namanya, yang mengawasi perilaku hakim," ujar dia.
Baca: Pertemuan 4 Hakim Agung dengan Nurhadi Patut Dicurigai
Informasi pertemuan Nurhadi dengan empat Hakim Agung disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Watch Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di wilayah Senopati itu diduga membahas kasus.
"Itu benar. Empat hakim agung itu berdasarkan kesaksian," kata Direktur KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide kepada Medcom.id, Kamis, 30 September 2021.
Jakarta:
Komisi Yudisial (KY) dinilai perlu menindaklanjuti informasi pertemuan empat Hakim Agung dengan terpidana kasus suap,
Nurhadi. KY dapat mengklarifikasi pertemuan yang terjadi pada 2017 itu.
"Saya kira yang perlu dilakukan KY memanggil dan meminta klarifikasi, ngapain," pakar hukum pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi saat dihubungi, Minggu, 3 Oktober 2021.
Dia menyampaikan pemanggilan ini menjernihkan kesimpangsiuran informasi tersebut. Sebab, ini berkaitan dengan etika hakim dan muruah
Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tinggi negara.
"Ini kan terkait fatsun seorang Hakim Agung, itu jadi menimbulkan spekulasi," ungkap dia.
Selain itu, MA dinilai perlu melakukan hal serupa. Apalagi, MA memiliki pengawas internal yang mengawasi perilaku hakim.
"Ketua Muda Pengawasan kalau tidak salah namanya, yang mengawasi perilaku hakim," ujar dia.
Baca:
Pertemuan 4 Hakim Agung dengan Nurhadi Patut Dicurigai
Informasi pertemuan Nurhadi dengan empat Hakim Agung disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Watch Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di wilayah Senopati itu diduga membahas kasus.
"Itu benar. Empat hakim agung itu berdasarkan kesaksian," kata Direktur KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide kepada
Medcom.id, Kamis, 30 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)