Jakarta: Kepolisian menangkap pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu, 32. Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih.
"Inisialnya LAS dan DAF. Mereka pasangan kekasih," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2020.
Nana mengatakan sejoli itu ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 16 September 2020. Rumah itu disewa dari uang korban.
"Memang mereka mengambil harta korban, kemudian dibelikan logam mulia, perhiasan, sepeda motor Yamaha NMX, perhiasan, dan menyewa rumah di Cimanggis," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca: Pelaku Mutilasi Pria di Apartemen Kalibata City Lebih dari Satu Orang
Nana menyebut kebutuhan ekonomi menjadi motif kedua pelaku membunuh Rinaldi. LAS berkenalan dengan korban dan menggasak harta benda korban bersama kekasihnya DAF.
"Karena memang mengetahui korban memiliki finansial yang dianggap berada," ucap Nana.
Setelah itu, mereka membunuh pegawai perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi tersebut. Kemudian membawanya ke Apartemen Kalibata City lantai 16, Jakarta Selatan.
Baca: Korban Mutilasi di Kalibata City Pegawai HRD Perusahaan Kontraktor
Kedua pelaku ditahan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Keduanya terancam pidana mati.
Jakarta: Kepolisian menangkap pelaku
mutilasi Rinaldi Harley Wismanu, 32. Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih.
"Inisialnya LAS dan DAF. Mereka pasangan kekasih," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2020.
Nana mengatakan sejoli itu ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 16 September 2020. Rumah itu disewa dari uang korban.
"Memang mereka mengambil harta korban, kemudian dibelikan logam mulia, perhiasan, sepeda motor Yamaha NMX, perhiasan, dan menyewa rumah di Cimanggis," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca:
Pelaku Mutilasi Pria di Apartemen Kalibata City Lebih dari Satu Orang