Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Kadishub Depok Jadi Tersangka Mafia Tanah

Kautsar Widya Prabowo • 05 Januari 2022 20:02
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka. Eko menjadi tersangka kasus mafia tanah
 
"Iya betul (Kadishub Depok jadi tersangka kasus mafia tanah)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian saat dihubungi, Rabu, 5 Januari 2022. 
 
Selain Kadishub Depok, pihaknya menetapkan tiga tersangka lain. Rinciannya, dua dari empat tersangka merupakan pejabat publik.

Baca: Kementerian ATR Serahkan Penetapan Tersangka Mafia Tanah Ke Penegak Hukum
 
"Sudah ditetapkan tersangka empat orang, dua orang warga sipil biasa dan dua lagi pejabat publik di Kota Depok," kata dia.
 
Andi belum memerinci kasus tersebut. Hal itu bakal dibeberkan ke publik dalam waktu dekat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan