Jakarta: Polisi menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH, AF dan FM, yang memukul anak politikus PDIP Indah Kurniawati, Justin Frederick, 24, di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta. Satu tersangka, FM telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan ini.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika dihubungi, Minggu, 5 Juni 2022.
Hengki belum membeberkan lebih lanjut terkait motif pemukulan tersebut. Detail kasus ini akan disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Justin dianiaya pengendara mobil di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto sekitar pukul 12.40 WIB, pada Sabtu, 4 Juni 2022. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan awalnya mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah Jakarta Timur. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi Nissan berpelat RFH memotong jalur korban. Imbasnya, kendaraan korban dan pelaku serempetan.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan.
Baca: Viral di Media Sosial, Ini Kronologi Penganiayaan di Tol Dalam Kota
Pengemudi pelat RFH turun dari mobilnya dan menghampiri kendaraan pelapor. Pelapor juga turun dari kendaraannya. Setelah itu terjadi pemukulan terhadap korban.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya. Zulpan mengatakan korban mengalami luka di bagian wajah hingga punggung.
"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," kata dia.
Jakarta:
Polisi menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH, AF dan FM, yang
memukul anak politikus PDIP Indah Kurniawati, Justin Frederick, 24, di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta. Satu tersangka, FM telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan ini.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika dihubungi, Minggu, 5 Juni 2022.
Hengki belum membeberkan lebih lanjut terkait motif pemukulan tersebut. Detail kasus ini akan disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Justin dianiaya pengendara mobil di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto sekitar pukul 12.40 WIB, pada Sabtu, 4 Juni 2022. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan awalnya mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah Jakarta Timur. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi Nissan berpelat RFH memotong jalur korban. Imbasnya, kendaraan korban dan pelaku serempetan.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan.
Baca:
Viral di Media Sosial, Ini Kronologi Penganiayaan di Tol Dalam Kota
Pengemudi pelat RFH turun dari mobilnya dan menghampiri kendaraan pelapor. Pelapor juga turun dari kendaraannya. Setelah itu terjadi
pemukulan terhadap korban.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya. Zulpan mengatakan korban mengalami luka di bagian wajah hingga punggung.
"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)