Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil dengan pelat nomor B 1146 RFH kepada pengendara lain yang diduga bernama Justin Frederick, di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.40 WIB, Sabtu, 4 Juni 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan awalnya mobil korban melaju dari arah Jakarta Timur. Kemudian, pengemudi mobil Nissan berpelat RFH memotong jalur korban. Akibatnya, kendaraan korban dan pelaku berbenturan.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.
Pengemudi pelat RFH langsung turun dari mobilnya dan menghampiri kendaraan korban. Korban juga turun dari kendaraannya. Setelah itu terjadi pemukulan tersebut.
Zulpan mengatakan setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya. Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung.
"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," kata dia.
Pelaku Pemukulan Ditangkap
Polisi telah menangkap pengemudi pelat RFH yang menganiaya Justin di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak satu orang menganiaya korban. Sedangkan satu orang lainnya terlibat adu mulut dengan korban.
"Sudah (diamankan). Keduanya kita amankan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Baca: Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota yang Viral Ditangkap
Hengki mengatakan keduanya tengah diperiksa. Mereka terancam dijebloskan ke penjara.
"Kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar dia.
Jakarta:
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi
penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil dengan pelat nomor B 1146 RFH kepada pengendara lain yang diduga bernama Justin Frederick, di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.40 WIB, Sabtu, 4 Juni 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan awalnya mobil korban melaju dari arah Jakarta Timur. Kemudian, pengemudi mobil Nissan berpelat RFH memotong jalur korban. Akibatnya,
kendaraan korban dan pelaku berbenturan.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.
Pengemudi pelat RFH langsung turun dari mobilnya dan menghampiri kendaraan korban. Korban juga turun dari kendaraannya. Setelah itu terjadi pemukulan tersebut.
Zulpan mengatakan setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya. Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung.
"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," kata dia.
Pelaku Pemukulan Ditangkap
Polisi telah menangkap pengemudi pelat RFH yang menganiaya Justin di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak satu orang menganiaya korban. Sedangkan satu orang lainnya terlibat adu mulut dengan korban.
"Sudah (diamankan). Keduanya kita amankan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Baca:
Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota yang Viral Ditangkap
Hengki mengatakan keduanya tengah diperiksa. Mereka terancam dijebloskan ke penjara.
"Kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)