Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto
Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto

Firli Ingatkan Posisi Penjabat Daerah Bukan untuk Curi Uang Rakyat

Candra Yuri Nuralam • 19 Juni 2022 07:37
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh penjabat (Pj) kepala daerah untuk tidak melakukan tindakan koruptif. Posisi penjabat kepala daerah diharap tidak dimanfaatkan untuk mencuri uang rakyat.
 
"Untuk itu, kepada 48 penjabat kepala daerah baru yang terdiri lima penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati atau wali kota harus menghindari terjadinya fraud saat bertugas," kata Firli melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 19 Juni 2022.
 
Imbauan ini perlu dilakukan karena penjabat kepala daerah juga bisa melakukan tindakan koruptif. Para penjabat diharap tidak mengkhianati rakyat meski hanya memimpin sebentar.

"Penjabat kepala daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara," ujar Firli.
 
Baca: Pj Kepala Daerah Diminta Laporkan Anggota Polri yang Pungli
 
Para penjabat kepala daerah diharap bisa memajukan wilayahnya meski cuma bekerja sebentar. Penjabat diharap tidak berpikir posisinya cuma sebagai pengganti, melainkan seorang pemimpin.
 
"KPK berharap para penjabat kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya," kata Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan