Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

KPK: Sanksi Sosial dari Korupsi Berat, Sampai ke Anak Cucu

Candra Yuri Nuralam • 27 Februari 2022 08:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat tidak melakukan rasuah selama bekerja. Lembaga Antirasuah mengingatkan sanksi sosial terhadap pejabat yang korup cukup berat.
 
"Cerita ini untuk mengunggah kawan-kawan agar tidak kena korupsi. Kalau sudah korupsi itu sanksi sosialnya berat, anak istri cucu akan kena semua," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Februari 2022.
 
Sanksi sosial selalu menyerang pelaku korupsi karena masyarakat ingin mengetahui pejabat yang menyalahgunakan uangnya. Keluarga pejabat itu juga pasti malu karena publikasi pelaku korupsi dilakukan besar-besaran.

Firli mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang sama parahnya dengan narkoba, radikalisme, dan terorisme. Ketiga tindak pidana itu masuk dalam kejahatan luar biasa yang buruk di mata masyarakat.
 
Tindakan korupsi juga diyakini cuma membuat rakyat sengsara. Atas dasar itulah pejabat diminta tidak berani korupsi demi menjaga rakyat dan keluarganya.
 
"Jadi korupsi itu kejahatan melawan kemanusiaan," kata Firli.
 
Baca: KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi di Banten
 
Pejabat diminta membantu KPK untuk memainkan orkestra pemberantasan korupsi. KPK butuh bantuan pejabat jujur untuk memberantas korupsi demi mencapai cita-cita bangsa.
 
"Orkestra pemberantasan korupsi itu penting karena KPK tidak bisa sendiri. Dalam orkestra, kita akan bermain di seluruh alat musik, yang seirama selaras sehingga menciptakan lagu, yaitu tujuan nasional untuk Indonesia bebas korupsi," kata Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan