Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Ariyanto Budi Santoso hari ini, 7 Februari 2022. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loko Montrado.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Februari 2022.
KPK juga memanggil Accounting and Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Mahendra Wisnu Wasono. Keduanya diminta memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.
"Tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca: KPK Kebut Pencarian Bukti Korupsi di Antam dan Loco Montrado
Karyoto mengatakan KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Ariyanto Budi Santoso hari ini, 7 Februari 2022. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan
anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loko Montrado.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Februari 2022.
KPK juga memanggil Accounting and Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Mahendra Wisnu Wasono. Keduanya diminta memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam
kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.
"Tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca:
KPK Kebut Pencarian Bukti Korupsi di Antam dan Loco Montrado
Karyoto mengatakan KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)