Jakarta: Sebanyak 192 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menjalani uji kompetensi. Panitia Seleksi (Pansel Capim KPK) berharap bisa mengantongi tak kurang dari 50 nama lolos dan mengikuti seleksi berikutnya, yakni profile assessment atau psikotes.
"Kita harap antara 50 atau lebih 50 tergantung. Kalau emang nge-blank semua, dan cuma 10 apa boleh buat. Jadi tergantung, ya. Kita kan punya kriteria-kriteria. Jadi kita harap masih banyak (yang lolos), sehingga kita lebih mudah," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Pusdiklat Setneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019.
Pada tahap seleksi kedua ini, pansel akan menggali kompetensi capim berdasarkan dua jenis ujian. "Pertama, check point multiple choice. Memilih, memberikan pertanyaan-pertanyaan kemudian peserta mencari satu, memakai laptop ya. Kedua, diketik tentang makalah," ujar Yenti.
Yenti menjelaskan dua tes itu dimaksudkan menggali pemahaman capim terkait masalah korupsi di Indonesia dan kemampuan mengatasinya.
"Baik check point uji kompetensi dan membuat makalah adalah terkait semua problem whats, problem of compatting corruption in Indonesia. Jadi bagaimana kita brantas korupsi di Indonesia dan segala permasalahannya," jelas Yenti.
Yenti memaparkan poin yang akan digali dalam ujian ini. Antara lain, terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi, manajemen organisasi internal, dan hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain atau etika berlembaga.
"Kita ingin ini tetap lembaga formal resmi, jadi meskipun lembaga independen tapi ada etika yang mana dalam ketatanegaraan tetap harus diperhatikan. Kita ingin orang-orang seperti itu yang bisa baca dua ujian ini," tutur Yenti.
Tahap uji kompetensi ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sebanyak 70 pertanyaan akan diberikan dalam jenis check point. Sedangkan soal makalah, para peserta diberi kesempatan mengetik makalah dengan maksimum 10 halaman. (Melalusa Susthira K/MI)
Jakarta: Sebanyak 192 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menjalani uji kompetensi. Panitia Seleksi (Pansel Capim KPK) berharap bisa mengantongi tak kurang dari 50 nama lolos dan mengikuti seleksi berikutnya, yakni
profile assessment atau psikotes.
"Kita harap antara 50 atau lebih 50 tergantung. Kalau emang nge-
blank semua, dan cuma 10 apa boleh buat. Jadi tergantung, ya. Kita kan punya kriteria-kriteria. Jadi kita harap masih banyak (yang lolos), sehingga kita lebih mudah," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Pusdiklat Setneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019.
Pada tahap seleksi kedua ini, pansel akan menggali kompetensi capim berdasarkan dua jenis ujian. "Pertama,
check point multiple choice. Memilih, memberikan pertanyaan-pertanyaan kemudian peserta mencari satu, memakai
laptop ya. Kedua, diketik tentang makalah," ujar Yenti.
Yenti menjelaskan dua tes itu dimaksudkan menggali pemahaman capim terkait masalah korupsi di Indonesia dan kemampuan mengatasinya.
"Baik
check point uji kompetensi dan membuat makalah adalah terkait semua
problem whats, problem of compatting corruption in Indonesia. Jadi bagaimana kita brantas korupsi di Indonesia dan segala permasalahannya," jelas Yenti.
Yenti memaparkan poin yang akan digali dalam ujian ini. Antara lain, terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi, manajemen organisasi internal, dan hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain atau etika berlembaga.
"Kita ingin ini tetap lembaga formal resmi, jadi meskipun lembaga independen tapi ada etika yang mana dalam ketatanegaraan tetap harus diperhatikan. Kita ingin orang-orang seperti itu yang bisa baca dua ujian ini," tutur Yenti.
Tahap uji kompetensi ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sebanyak 70 pertanyaan akan diberikan dalam jenis
check point. Sedangkan soal makalah, para peserta diberi kesempatan mengetik makalah dengan maksimum 10 halaman. (
Melalusa Susthira K/MI) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)