Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen)

Nasib Kasus Kivlan Zen di Tangan Penyidik

Cindy • 20 Juni 2019 15:53
Jakarta: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo enggan berbicara banyak mengenai permintaan untuk mempertimbangkan kembali penyidikan kasus dugaan kepemilikan senjata terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Penyidik yang berwenang untuk menentukan keberlanjutan kasus tersebut.
 
"Itu kewenangan penyidik, penyidik yang mempertimbangkan itu, " katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2019. 
 
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengaku sudah membisiki Polri terkait kasus yang menyeret Kivlan. Ryamizard meminta Polri mempertimbangkan lagi kasus dugaan kepemilikan senjata terhadap Kivlan. 

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi. Coba dipertimbangkan lagi, saya kan cuma (minta) pertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," kata Ryamizard ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. 
 
Ryamizard tak merinci sejauh mana pertimbangan kasus hukum yang diminta untuk Kivlan. Yang jelas, ia membantah bila langkah itu terkait upaya membebaskan Kivlan dari jeratan hukum. 
 
"Cuma pertimbangkan, makanya saya tidak berani itu (terlalu jauh), hukum harus ditegakan," ujarnya. 
 
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu, 29 Mei 2019. Mantan Kepala Staf Kostrad itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur selama 20 hari ke depan. 
 
Kivlan melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada Ryamizard. Permohonan serupa juga dilayangkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Wiranto, Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Bambang Taufik, Panglima Kostrad Letjen Harto Karyawan, dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan