Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut mengamankan orang tua tersangka teroris HOK di Batu, Jawa Timur, untuk dimintai keterangan. Saat dilakukan pengamanan, aparat tidak menemukan bom.
“Ini juga menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orang tua tersangka,” kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregwe dalam keterangannya, Minggu, 4 Agustus 2024.
Asnawi menjelaskan rang tua HOK diamankan dalam kereta rel listrik (KRL). Hal itu dilakukan saat orang tua HOK hendak menuju Jakarta.
“Orang tua yang bersangkutan yang kebetulan ditemui atau saat akan dimintai keterangan, orang tua dari tersangka HOK ini sedang berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta dalam sebuah kereta,” ungkap dia.
Mereka juga disebut tidak berstatus tersangka seperti HOK. Saat ini, orang tua HOK sedang dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana terorisme.
Sebelumnya, HOK ditangkap di daerah Batu, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2023 sekitar pukul 19.15 WIB. HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau pendukung ISIS.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan menggunakan bahwan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Rencana ini akan dilakukan di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur.
Selain menangkap HOK, Densus 88 Polri juga menyita sejumlah bahan kimia serta alat pembuat bom. Tersangka HOK dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Jakarta: Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror
Polri turut mengamankan orang tua tersangka teroris HOK di Batu, Jawa Timur, untuk dimintai keterangan. Saat dilakukan pengamanan, aparat tidak menemukan bom.
“Ini juga menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orang tua tersangka,” kata juru bicara
Densus 88 Kombes Aswin Siregwe dalam keterangannya, Minggu, 4 Agustus 2024.
Asnawi menjelaskan rang tua HOK diamankan dalam kereta rel listrik (KRL). Hal itu dilakukan saat orang tua HOK hendak menuju Jakarta.
“Orang tua yang bersangkutan yang kebetulan ditemui atau saat akan dimintai keterangan, orang tua dari tersangka HOK ini sedang berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta dalam sebuah kereta,” ungkap dia.
Mereka juga disebut tidak berstatus tersangka seperti HOK. Saat ini, orang tua HOK sedang dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana
terorisme.
Sebelumnya, HOK ditangkap di daerah Batu, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2023 sekitar pukul 19.15 WIB. HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau pendukung ISIS.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan menggunakan bahwan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Rencana ini akan dilakukan di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur.
Selain menangkap HOK, Densus 88 Polri juga menyita sejumlah bahan kimia serta alat pembuat bom. Tersangka HOK dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)