Jakarta: Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) diminta dapat bekerja secara independen. Jangan sampai ada calon pimpinan pesanan atau titipin pihak tertentu.
"Jangan mau dititipin, karena kalau dititipin seperti periode kemarin kemudian banyak masalah," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Juni 2024.
Boyamin menegaskan pansel harus memastikan setiap pimpinan dan dewas terpilih memiliki integritas yang tinggi. Serta, memiliki rekam jejak bersih.
Ia juga menyarankan pansel menggandeng psikolog. Sehingga, pansel dapat mengetahui karakteristik kandidat yang layak menjadi pimpinan KPK.
"Misalnya one man show enggak bisa kerja tim, meskipun bagus ngajak lari terus yang lain, (sehingga kerja pimpinan akan) tertunda-tunda terseret malah jadi bentrok," tandasnya.
Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Hal ini seiring habisnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 pada Desember mendatang.
Jakarta: Panitia Seleksi
Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) diminta dapat bekerja secara independen. Jangan sampai ada calon pimpinan pesanan atau titipin pihak tertentu.
"Jangan mau
dititipin, karena kalau
dititipin seperti periode kemarin kemudian banyak masalah," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Juni 2024.
Boyamin menegaskan pansel harus memastikan setiap pimpinan dan dewas terpilih memiliki integritas yang tinggi. Serta, memiliki rekam jejak bersih.
Ia juga menyarankan
pansel menggandeng psikolog. Sehingga, pansel dapat mengetahui karakteristik kandidat yang layak menjadi pimpinan KPK.
"Misalnya
one man show enggak bisa kerja tim, meskipun bagus ngajak lari terus yang lain, (sehingga kerja pimpinan akan) tertunda-tunda terseret malah jadi bentrok," tandasnya.
Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Hal ini seiring habisnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 pada Desember mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)