Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Kasus Abdul Gani, Komut Tambang Diminta Jelaskan Usahanya

Candra Yuri Nuralam • 24 Juli 2024 08:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama Setyo Mardanus. Pemeriksaan pada Selasa, 23 Juli 2024 itu terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
 
“SM (Setyo Mardanus) yang bersangkutan (diperiksa) terkait dengan usaha tambang yang bersangkutan di Malut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Tessa enggan memberikan informasi mendetail soal kaitan usaha tambang Setyo dengan kasus pencucian uang Abdul Gani. Penyidik masih mendalami keterlibatannya.

“Keterlibatannya bagaimana keterlibatannya masih didalami penyidik,” ujar Tessa.
 
Setyo merupakan orang yang mengurusi sejumlah perusahaan tambang di Malut. Selain PT Buli Mineralindo Utama, dia juga menjabat sebagai Komisaris PT Buli Berlian Nusantara, Komisaris PT Duta Halmahera Mineral, Direktur PT Karya Bersama Mineral, dan Komisaris Berkarya Bersama Halmahera.
 
Baca: KPK Kaitkan Bisnis Gubernur Malut dengan Kasus Cuci Uang

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
 
“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
 
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan