Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Besok, Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Nurul Ghufron

Candra Yuri Nuralam • 20 Mei 2024 15:56
Jakarta: Persidangan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memasuki babak puncak. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pembacaan vonis etik buat Nurul Ghufron pada Selasa, 21 Mei 2024. 
 
“Besok, 21 Mei 2024, pukul 14.00 WIB putusan etik Dewas,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan persidangan akan terbuka untuk umum. Semua temuan akan dibacakan oleh para majelis etik.

Ghufron diberikan kesempatan untuk membela diri terkait kasus etiknya, hari ini. Dia meyakini vonis kasusnya akan dinyatakan tidak bersalah.
 
“Ya tentu namanya terperiksa dan dalam perspektif saya, saya yakin bahwa semestinya tidak terbukti,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.
 
Baca juga: Langkah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Bukan Kesepakatan Pimpinan KPK

Meski begitu, Ghufron menyebut keyakinan itu hanya persepsinya. Keputusan akhir dipasrahkan kepada Dewas KPK.
 
“Tapi, apapun itu karena yang menilai Dewas, ya saya pasrahkan kepada keputusan Dewas ya, terima kasih,” ujar Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan