Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedang sibuk dalam pemeriksaan sejumlah kasus hukum di instansi penegakan hukum. Hasto berpotensi ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan bertindak jika penangkapan dan penahanan itu terjadi. Ia akan mendatangi langsung pimpinan tertinggi di Polri.
"Hasto nanti kalau kamu diambil, aku pergi ke Kapolri," kata Megawati dalam pidato kebangsaan di Mukernas Perindo di iNews Tower, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Baca juga: Usai Wahyu Setiawan, KPK Panggil Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Megawati akan meminta penjelasan langsung dari Kapolri. Ia menilai tidak ada alasan jika benar Hasto ditangkap.
"Coba pengin (dengar) ngomong apa si Kapolri itu. Enak saja," ujar dia.
Seperti diketahui, KPK sedang menyelidiki Hasto dalam dua kasus. Di antaranya kasus Harun Masiku dan kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus Harun Masiku, KPK menerbitkan status pencegahan untuk lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, masuk dalam daftar itu.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang, yang pertama berinisial K (Kusnadi),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedang sibuk dalam pemeriksaan sejumlah kasus hukum di instansi
penegakan hukum. Hasto berpotensi ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum.
Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri akan bertindak jika penangkapan dan penahanan itu terjadi. Ia akan mendatangi langsung pimpinan tertinggi di Polri.
"Hasto nanti kalau kamu diambil, aku pergi ke Kapolri," kata Megawati dalam pidato kebangsaan di Mukernas Perindo di iNews Tower, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Baca juga:
Usai Wahyu Setiawan, KPK Panggil Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Megawati akan meminta penjelasan langsung dari Kapolri. Ia menilai tidak ada alasan jika benar Hasto ditangkap.
"Coba pengin (dengar) ngomong apa si Kapolri itu. Enak saja," ujar dia.
Seperti diketahui,
KPK sedang menyelidiki Hasto dalam dua kasus. Di antaranya kasus Harun Masiku dan kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus Harun Masiku, KPK menerbitkan status pencegahan untuk lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, masuk dalam daftar itu.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang, yang pertama berinisial K (Kusnadi),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)