Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok istimewa

Polda Metro akan Periksa Ketua Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

M Rodhi Aulia • 13 Oktober 2023 14:10
Jakarta: Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda sedang mencari keterkaitan Firli dalam kasus tersebut.
 
"Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023.
 
Baca juga: Mabes Polri Ingin Masyarakat Awasi Bersama Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Karyoto mengatakan jika pihaknya menemukan keterkaitan Firli dalam kasus ini, maka akan ada pemanggilan. Ia menyebut anak buahnya yang akan membuat jadwal pemanggilan atau pemeriksaan tersebut.
 
"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku enggak tahu secara detail," ujarnya.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
 
Terlapor yang belum disebutkan identitasnya bisa dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
 
Sejumlah diperiksa dalam tahap penyidikan. Dua di antaranya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 
 
Kemudian, ada tujuh saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Mereka adalah Syahrul, Kombes Irwan Anwar, dan lima sopir maupun ajudan Syahrul. Pihak KPK yang dilaporkan dalam kasus ini belum diperiksa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan