medcom.id, Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian mengungkap tewasnya tersangka kasus Jakarta International School (JIS) Azwar saat penyidikan di Polda Metro Jaya. Azwar yang pernah bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah itu diduga tewas akibat kekerasan dan penyiksaan saat penyidikan kasus JIS.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan selama beberapa pekan ke depan. Selain itu, Kompolnas juga meminta Satuan Pengawas Internal Polda Metro Jaya (SPI PMJ) terlibat dalam pengusutan ini. Sebab, kata dia, kasus ini dapat mempengaruhi reputasi kepolisian sebagai lembaga negara.
"Kami akan terus mengawal pengungkapan kasus ini dalam dua pekan ke depan. Kompolnas juga akan mengirim surat ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan untuk ikut aktif mengawasi kasus ini," tegas Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala saat dihubungi, Minggu (22/2/2015).
Adrianus menambahkan, pihaknya telah mempertemukan perwakilan keluarga terpidana kasus JIS dengan Satuan Pengawas Internal Polda Metro Jaya (SPI PMJ), Komisi Kejaksaan, dan Komisi Yudisial.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pekerja kebersihan PT ISS melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan para penyidik sehingga menyebabkan Azwar meninggal dunia.
Kuasa hukum pekerja kebersihan PT ISS Patra M Zen mengatakan, penyiksaan ini dilakukan agar tersangka mau mengakui dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK bernama MAK. Padahal, kasus tersebut telah direkayasa demi mendapatkan gelontoran sejumlah uang dari JIS.
"Seharusnya pihak SPI Polda Metro Jaya punya inisiatif untuk mengungkap berbagai informasi yang berkembang di publik dan fakta-fakta yang muncul saat persidangan berlangsung. Kasus ini punya implikasi sangat besar mengingat nasib-nasib orang-orang yang tidak bersalah dipertaruhkan. Jangan sampai negara merampas hak asasi warga negaranya sendiri," tegas Patra M Zen.
Bahkan, keterangan dokter forensik RSCM membuktikan bahwa Azwar tewas bukan karena bunuh diri. Dengan diperkuat adanya bengkak di wajah Azwar mengindikasikan sebelum meninggal otaknya retak. Selain itu, jika Azwar bunuh diri seharusnya keluar busa dari mulut jenazah saat dimandikan. Namun, hal tersebut tidak terjadi.
"Investigasi dan autopsi kematian Azwar akan menjadi bukti komitmen polisi menegakkan hak asasi manusia. Jangan sampai negara justru mengorbankan orang tak bersalah untuk kepentingan uang pihak-pihak tertentu," kata Patra.
medcom.id, Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian mengungkap tewasnya tersangka kasus Jakarta International School (JIS) Azwar saat penyidikan di Polda Metro Jaya. Azwar yang pernah bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah itu diduga tewas akibat kekerasan dan penyiksaan saat penyidikan kasus JIS.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan selama beberapa pekan ke depan. Selain itu, Kompolnas juga meminta Satuan Pengawas Internal Polda Metro Jaya (SPI PMJ) terlibat dalam pengusutan ini. Sebab, kata dia, kasus ini dapat mempengaruhi reputasi kepolisian sebagai lembaga negara.
"Kami akan terus mengawal pengungkapan kasus ini dalam dua pekan ke depan. Kompolnas juga akan mengirim surat ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan untuk ikut aktif mengawasi kasus ini," tegas Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala saat dihubungi, Minggu (22/2/2015).
Adrianus menambahkan, pihaknya telah mempertemukan perwakilan keluarga terpidana kasus JIS dengan Satuan Pengawas Internal Polda Metro Jaya (SPI PMJ), Komisi Kejaksaan, dan Komisi Yudisial.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pekerja kebersihan PT ISS melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan para penyidik sehingga menyebabkan Azwar meninggal dunia.
Kuasa hukum pekerja kebersihan PT ISS Patra M Zen mengatakan, penyiksaan ini dilakukan agar tersangka mau mengakui dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK bernama MAK. Padahal, kasus tersebut telah direkayasa demi mendapatkan gelontoran sejumlah uang dari JIS.
"Seharusnya pihak SPI Polda Metro Jaya punya inisiatif untuk mengungkap berbagai informasi yang berkembang di publik dan fakta-fakta yang muncul saat persidangan berlangsung. Kasus ini punya implikasi sangat besar mengingat nasib-nasib orang-orang yang tidak bersalah dipertaruhkan. Jangan sampai negara merampas hak asasi warga negaranya sendiri," tegas Patra M Zen.
Bahkan, keterangan dokter forensik RSCM membuktikan bahwa Azwar tewas bukan karena bunuh diri. Dengan diperkuat adanya bengkak di wajah Azwar mengindikasikan sebelum meninggal otaknya retak. Selain itu, jika Azwar bunuh diri seharusnya keluar busa dari mulut jenazah saat dimandikan. Namun, hal tersebut tidak terjadi.
"Investigasi dan autopsi kematian Azwar akan menjadi bukti komitmen polisi menegakkan hak asasi manusia. Jangan sampai negara justru mengorbankan orang tak bersalah untuk kepentingan uang pihak-pihak tertentu," kata Patra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)