medcom.id, Jakarta: KPK menangkap seorang legislator, Adriansyah. Pasca-penangkapan itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta publik jangan langsung mencap negatif DPR secara kelembagaan.
Di periode 2014-2019, kata Fadli, kasus korupsi di DPR baru satu kali. Maka dari itu, publik harus melihat kinerja wakilnya secara keseluruhan.
Dia juga mengatakan kasus korupsi bisa menimpa siapa saja. Termasuk, di pihak eksekutif.
"Jangan DPR yang disorot, di eksekutif juga terjadi seperti kepala daerah dan juga menteri. Baru terjadi satu kali ini di periode sekarang," kata Fadli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diterima anggota Komisi IV DPR RI Adriansyah usai terseret kasus korupsi. DPR, kata dia, akan lebih dulu menunggu penjelasan KPK, sebagai pertimbangan pemberian sanksi melalui Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Oleh karena itu kita tunggu penjelasan apa yang terjadi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Adriansyah, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tertangkap tangan oleh KPK bersama dua orang lainnya. Dia ditangkap di salah satu hotel di Bali, Kamis 9 April, malam. Adriansyah diduga menerima suap terkait surat izin usaha pertambangan (SIUP).
medcom.id, Jakarta: KPK menangkap seorang legislator, Adriansyah. Pasca-penangkapan itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta publik jangan langsung mencap negatif DPR secara kelembagaan.
Di periode 2014-2019, kata Fadli, kasus korupsi di DPR baru satu kali. Maka dari itu, publik harus melihat kinerja wakilnya secara keseluruhan.
Dia juga mengatakan kasus korupsi bisa menimpa siapa saja. Termasuk, di pihak eksekutif.
"Jangan DPR yang disorot, di eksekutif juga terjadi seperti kepala daerah dan juga menteri. Baru terjadi satu kali ini di periode sekarang," kata Fadli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diterima anggota Komisi IV DPR RI Adriansyah usai terseret kasus korupsi. DPR, kata dia, akan lebih dulu menunggu penjelasan KPK, sebagai pertimbangan pemberian sanksi melalui Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Oleh karena itu kita tunggu penjelasan apa yang terjadi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Adriansyah, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tertangkap tangan oleh KPK bersama dua orang lainnya. Dia ditangkap di salah satu hotel di Bali, Kamis 9 April, malam. Adriansyah diduga menerima suap terkait surat izin usaha pertambangan (SIUP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)