medcom.id, Jakarta: Walau dalam kapasitas pribadi, tapi posisi sebagai Plt Sekjen PDIP tak bisa lepas dari Hasto Kristiyanto. Ini pangkal dugaan kesaksiannya dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh KPK merupakan politisasi kasus hukum.
Hasto membantah keras. Semula dia bahkan enggan jadi saksi. Tapi demi menghormati pengadilan, keputusan dari hakim itu pun disanggupinya.
"Awalnya saya hanya menandatangani pernyataan saya. Namun majelis hakim berpendapat pernyataan tersebut harus di bawah sumpah, maka saya hadir," ujar Hasto usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selasa (10/2/2015) kemarin.
Kehadirannya sebagai saksi dalam sidang adalah memenuhi panggilan pengadilan. Yaitu keputusan Majelis Hakim setelah kuasa hukum Komjen (Pol) Budi Gunawan mengajukan pernyataan Hasto di hadapan Komisi III DPR RI sebagai bukti.
"Saya diundang sebagai pribadi. Seluruh pernyataan saya, saya pertanggungjawabkan di mata hukum. Di sidang ini mereka akan pakai pernyataan saya waktu di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka Budi Gunawan terkait dengan politis," jelasnya.
Hasto adalah orang pertama yang mengungkap ada serangkaian pertemuan antara elite PDIP dengan Ketua KPK Abraham Samad menjelang Pilpres 2014. Agenda utamanya adalah mempersiapkan bakal calon wapres untuk pencapresan Jokowi.
Di dalam pertemuan itu, menurutnya Samad memberi janji keringanan hukum bagi politisi PDIP tersangkut kasus korupsi. Janji itu merupakan kompensasi bila dirinya dijadikan cawapres.
Hasto mengungkap pertemuan itu tak lama setelah KPK menetapkan status tersangka kepada Komjen Budi Gunawan. Akibatnya perwira tinggi Polri yang PDIP dukung penuh sebagai calon Kepala Polri tak kunjung dilantik Presiden Jokowi.
medcom.id, Jakarta: Walau dalam kapasitas pribadi, tapi posisi sebagai Plt Sekjen PDIP tak bisa lepas dari Hasto Kristiyanto. Ini pangkal dugaan kesaksiannya dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh KPK merupakan politisasi kasus hukum.
Hasto membantah keras. Semula dia bahkan enggan jadi saksi. Tapi demi menghormati pengadilan, keputusan dari hakim itu pun disanggupinya.
"Awalnya saya hanya menandatangani pernyataan saya. Namun majelis hakim berpendapat pernyataan tersebut harus di bawah sumpah, maka saya hadir," ujar Hasto usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selasa (10/2/2015) kemarin.
Kehadirannya sebagai saksi dalam sidang adalah memenuhi panggilan pengadilan. Yaitu keputusan Majelis Hakim setelah kuasa hukum Komjen (Pol) Budi Gunawan mengajukan pernyataan Hasto di hadapan Komisi III DPR RI sebagai bukti.
"Saya diundang sebagai pribadi. Seluruh pernyataan saya, saya pertanggungjawabkan di mata hukum. Di sidang ini mereka akan pakai pernyataan saya waktu di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka Budi Gunawan terkait dengan politis," jelasnya.
Hasto adalah orang pertama yang mengungkap ada serangkaian pertemuan antara elite PDIP dengan Ketua KPK Abraham Samad menjelang Pilpres 2014. Agenda utamanya adalah mempersiapkan bakal calon wapres untuk pencapresan Jokowi.
Di dalam pertemuan itu, menurutnya Samad memberi janji keringanan hukum bagi politisi PDIP tersangkut kasus korupsi. Janji itu merupakan kompensasi bila dirinya dijadikan cawapres.
Hasto mengungkap pertemuan itu tak lama setelah KPK menetapkan status tersangka kepada Komjen Budi Gunawan. Akibatnya perwira tinggi Polri yang PDIP dukung penuh sebagai calon Kepala Polri tak kunjung dilantik Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)