Mary Jane Fiesta Veloso. (Foto:AFP/Tarko Sudiano)
Mary Jane Fiesta Veloso. (Foto:AFP/Tarko Sudiano)

Persidangan Kasus Perdangan Manusia Mary Jane Bakal Ditunda

Lukman Diah Sari • 08 Mei 2015 05:46
Metrotvnews.con, Jakarta: Sidang kasus perdagangan manusia yang digelar otoritas Filipina dalam kasus dugaan perdagangan manusia dengan korban Mary Jane Fiesta Veloso bakal ditunda. Pasalnya, surat kesaksian oleh terpidana mati Mary Jane belum diterima Kejaksaan Agung hari ini.
 
"Kita tetap harus menunggu surat permintaan resmi dari pemerintahan Filipina untuk menindaklanjuti dasar menyelenggarakan (kesaksian secara) teleconference itu," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontanam dikonfirmasi, Jumat (8/5/2015).
 
Sejatinya, Mary Jane Fiesta Veloso akan diminta kesaksiannya pada hari ini, Jumat (8/5/2015) dan Kamis, 14 Mei mendatang. Kesaksian itu atas permintaan Pemerintah Filipina.

Menurut Tony, bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat permintaan resmi dari Filipina. Karena itu, dipastikan pemeriksaan Mary Jane melalui teleconference bakal ditunda. Penundaan pemeriksaan ini masih belum bisa dipastikan waktunya sampai kapan.
 
"Sampai hari ini saya dapat memastikan bahwa rencana penyelenggarn video conference permintaan keterangan Mary Jane itu tidak akan dilaksanakan besok sesuai jadwal. Jadi ditunda sampai semua surat menyurat secara resmi kita terima," jelasnya
 
Padahal, menurut Tony, surat permintaan dari Filipina sangatlah penting karena di situ akan disepakati soal mekanisme pemberian kesaksian Mary Jane melalui teleconference.
 
"Kemudian bahasa apa yang akan digunakan di dalam video conference tersebut antara Mary Jane dengan otoritas Filipina di sana, kemudian biayanya mereka yang harus tanggung dan sebagainya," rinci Tony.
 
Mary Jane seharusnya ikut dalam rombongan eksekusi terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April lalu. Ekskusi ditunda karena ada permintaan dari otoritas Filipina, menyusul penyerahan diri Maria Cristina Sergio, perempuan yang diduga merekrut Mary menjadi pembantu rumah tangga hingga akhirnya tertangkap di Indonesia lantaran membawa sabu.
 
Sampai saat ini status Mary Jane tetap sebagai terpidana mati, walaupun eksekusinya ditunda. Menurut Kejaksaan Agung, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane hingga ada kejelasan resmi dari hasil persidangan perkara Maria Cristina.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan