Ketua nonaktif KPK Abraham Samad. Foto: Ant/Dadung Sunjaya.
Ketua nonaktif KPK Abraham Samad. Foto: Ant/Dadung Sunjaya.

Wakapolri Benarkan Samad Jadi Tersangka Kasus 'Rumah Kaca'

Lukman Diah Sari • 27 Februari 2015 17:05
medcom.id, Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang. Samad diperkarakan lantaran bertemu elit PDIP agar dijaring sebagai calon wakil presiden. Samad menjadi tersangka sejak pekan lalu.
 
"Sudah sejak seminggu yang lalu," kata Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti saat dihubungi, Jumat (27/2/2015).
 
Kasus ini pertamakali terbuka setelah ada tulisan blog berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad". Oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Samad dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, 22 Januari lalu. Bukti laporan tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.

Badrodin menegaskan, pemeriksaan terhadap Samad belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, jelas Badrodin, pihaknya masih mengurusi kisruh antara Polri-KPK yang belum juga sejuk. "Kita lagi fokus menyelesaikan masalah ini dulu," kata Badrodin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan