Yana, satu di antara korban kekerasan oleh kepolisian.MI/Atet Pramadia
Yana, satu di antara korban kekerasan oleh kepolisian.MI/Atet Pramadia

Polisi Dituding Masih Andalkan Kekerasan dalam Penyidikan

Anggi Tondi Martaon • 24 Agustus 2015 16:17
medcom.id, Jakarta: Kepolisian belum bisa ke luar dari tabiat lama. Korps Bhayangkara masih saja memakai kekerasan dan penyiksaan dalam proses penyidikan. 
 
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) mencatat, pada periode Mei-Agustus, menerima empat pengaduan kasus penyiksaan yang dilakukan polisi. Cara-cara itu menyebabkan tujuh orang meninggal.
 
"16 orang lainya luka-luka,"‎ kata Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani, di markas KontraS, Menteng, Senin (24/8/2015).

Yati meneruskan, pada periode 2014-2015, setidaknya terjadi 15 kasus penyiksaan dalam penyidikan. Fakta ini menunjukkan: banyak penyidik minim skill dan jauh dari prilaku profesional.
 
Yati meminta, Kapolri turun tangan membenahi persoalan ini, baik secara pidana maupun etik. Hukum polisi yang berlaku kasar agar melahirkan efek jera.
 
"Proses hukum juga harus berjalan transparan dan akuntabel," Yati menerangkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan