Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto (kanan) (Foto:Antara/Agung Rajasa)
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto (kanan) (Foto:Antara/Agung Rajasa)

Buronan Kasus Century Dikabarkan Beli Saham Klub Glasgow Rangers

Lukman Diah Sari • 26 September 2014 14:45
medcom.id, Jakarta: Keberadaan buronan kasus korupsi Bank Century, Rafat Ali Rivzi masih dilacak oleh pihak Kejaksaan Agung. Rafat dikabarkan baru saja membeli saham klub sepak bola raksasa Skotlandia, Glasgow Rangers F.C.
 
"Hari ini kita rapatkan disini, bersama tim. Seluruhnya hingga tingkat lembaga, tim terpadu," ujar Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
 
Andhi mengaku masih membicarakan perihal kaburnya Rafat ke luar negeri hingga mampu membeli sebuah klub sepak bola. Sementara itu, untuk langkah penanganan, pihaknya masih belum mempersiapkan. "Ya kan namanya menyamakan persepsi, akan kita rundingkan besok," ucapnya.

Keberadaan Rafat hingga kini masih simpang siur, Kejagung belum mendapatkan info pasti dimana buronannya tersebut berada kini. Namun, bila harus dilakukan ekstradisi, maka akan diproses sesuai Undang-Undang.
 
"Kalau di kita kan ada UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi. Caranya ya dengan sesuai UU itu," jelas Andhi.
 
Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Jakarta pusat telah memvonis Rafat secara in absentia dengan hukuman 15 tahun penjara, pada 16 Desember 2010 lalu. Selain itu, buron kasus Bank Century tersebut diwajibkan membayar denda Rp15 miliar subsider enam bulan penjara, dan mengganti kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan