Jakarta: Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Fraksi NasDem Johnny G Plate mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik Banggar terkait dugaan suap dalam pembahasan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kasus ini sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"KPK mencurigai tapi lagi didukung dengan data-data itu sudah tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK itu masalah hukum tentu kita harus menghormati masalah hukum," kata Johnny kepada Medcom.id, Selasa, 19 Februari 2019.
Johnny berharap kasus ini dengan bisa diungkap secara gamblang. Pasalnya, pembahasan alokasi DAK Kabupaten Kebumen tidak dibahas secara formal di Banggar. Ia menduga ada oknum-oknum di DPR yang membahas di luar rapat formal.
"Barangkali satu dua orang yang terlibat atau ikut ambil bagian dalam pembicaraan khusus itu pasti pembicaraan di luar rapat-rapat itu," ungkap Johnny.
KPK sedang mendalami kasus dugaan suap dalam pembahasan DAK Kabupaten Kebumen yang menjerat Taufik Kurniawan. Salah satu yang diusut adalah proses pengalokasian anggaran DAK yang dibahas DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca: NasDem Heran DPR Kok Atur DAK Kabupaten
"Karena proses pengalokasian anggaran termasuk DAK di Kebumen ini tentu saja harus melewati tahapan-tahapan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan diduga menerima suap sekitar Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad. Suap itu diduga bagian fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp100 miliar.
Jakarta: Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Fraksi NasDem Johnny G Plate mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik Banggar terkait dugaan suap dalam pembahasan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kasus ini sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"KPK mencurigai tapi lagi didukung dengan data-data itu sudah tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK itu masalah hukum tentu kita harus menghormati masalah hukum," kata Johnny kepada
Medcom.id, Selasa, 19 Februari 2019.
Johnny berharap kasus ini dengan bisa diungkap secara gamblang. Pasalnya, pembahasan alokasi DAK Kabupaten Kebumen tidak dibahas secara formal di Banggar. Ia menduga ada oknum-oknum di DPR yang membahas di luar rapat formal.
"Barangkali satu dua orang yang terlibat atau ikut ambil bagian dalam pembicaraan khusus itu pasti pembicaraan di luar rapat-rapat itu," ungkap Johnny.
KPK sedang mendalami kasus dugaan suap dalam pembahasan DAK Kabupaten Kebumen yang menjerat Taufik Kurniawan. Salah satu yang diusut adalah proses pengalokasian anggaran DAK yang dibahas DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca: NasDem Heran DPR Kok Atur DAK Kabupaten
"Karena proses pengalokasian anggaran termasuk DAK di Kebumen ini tentu saja harus melewati tahapan-tahapan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan diduga menerima suap sekitar Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad. Suap itu diduga bagian
fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)