medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Hal itu diucapkan pengacara Jessica, Otto Hasibuansaat membacakan nota pembelaan di sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejanggalan pertama adalah soal motif. Otto mengungkapkan, selama ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut motif Jessica meracun Mirna lantaran sakit hati usai dinasihati Mirna agar putus dengan pacarnya, Patrick O'Connor.
"Kami kira tuduhan tersebut tidak masuk akal. Hanya alasan yang dibuat-buat. Apalagi setelah Jessica di Jakarta begitu akrab dengan Mirna. Jessica dijemput, diajak makan bersama Mirna dan suami Mirna, Arief Soemarko," kata Otto di ruang sidang, Rabu (12/10/2016).
Kejanggalan kedua, kata Otto, Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin tampak menggiring opini Jessica lah yang melakukan pembunuhan. Itu bisa terlihat dari pernyataan Darmawan di persidangan dan media massa.
"Ayah Mirna seakan menuding Jessica yang bersalah. Kami juga melihat kedekatan Darmawan dengan JPU, itu menjadikan kami risau," kata Otto.
Otto dan tim juga bertanya-tanya, kenapa pemilik kafe Olivier tidak pernah dihadirkan sebagai saksi. Menurutnya, informasi yang diperoleh selama ini belum lengkap.
Demikian juga soal aktifitas Mirna yang sempat ngopi di Starbuck. Diketahui, sebelum Mirna ke Kafe Olivier, Mirna sempat ngopi di Starbuck bersama Christopher, iparnya. Christopher merupakan suami dari kembaran Mirna, I Made Sandy Salihin.
"Kalau bicara kemungkinan, bisa saja di sana minuman Mirna bercampur sesuatu, dan kemudian membuatnya meninggal," kata Otto.
Otto mengungkapkan, penyidik tidak pernah memaparkan riwayat kesehatan Mirna. Penyidik tak pernah merinci, apakah Mirna punya riwayat sakit jantung, stroke, atau mengkonsumsi obat tertentu, dan sebagainya.
"Maka demi keadilan, seharusnya latar belakang medis juga diperiksa untuk mengetahui apa yang terjadi," papar Otto.
Tim kuasa hukum bertanya-tanya mengapa sederet hal itu tidak pernah diungkap penyidik. Mereka juga mempertanyakan alat bukti yang memaastikan Mirna meninggal akibat sianida.
"Seandainya mati dibunuh. Masi banyak kemungkinan lain. Di samping itu kami juga turut mengucapkan bela sungkawa," ujar Otto.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Wb77l80b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Hal itu diucapkan pengacara Jessica, Otto Hasibuansaat membacakan nota pembelaan di sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejanggalan pertama adalah soal motif. Otto mengungkapkan, selama ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut motif Jessica meracun Mirna lantaran sakit hati usai dinasihati Mirna agar putus dengan pacarnya, Patrick O'Connor.
"Kami kira tuduhan tersebut tidak masuk akal. Hanya alasan yang dibuat-buat. Apalagi setelah Jessica di Jakarta begitu akrab dengan Mirna. Jessica dijemput, diajak makan bersama Mirna dan suami Mirna, Arief Soemarko," kata Otto di ruang sidang, Rabu (12/10/2016).
Kejanggalan kedua, kata Otto, Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin tampak menggiring opini Jessica lah yang melakukan pembunuhan. Itu bisa terlihat dari pernyataan Darmawan di persidangan dan media massa.
"Ayah Mirna seakan menuding Jessica yang bersalah. Kami juga melihat kedekatan Darmawan dengan JPU, itu menjadikan kami risau," kata Otto.
Otto dan tim juga bertanya-tanya, kenapa pemilik kafe Olivier tidak pernah dihadirkan sebagai saksi. Menurutnya, informasi yang diperoleh selama ini belum lengkap.
Demikian juga soal aktifitas Mirna yang sempat ngopi di Starbuck. Diketahui, sebelum Mirna ke Kafe Olivier, Mirna sempat ngopi di Starbuck bersama Christopher, iparnya. Christopher merupakan suami dari kembaran Mirna, I Made Sandy Salihin.
"Kalau bicara kemungkinan, bisa saja di sana minuman Mirna bercampur sesuatu, dan kemudian membuatnya meninggal," kata Otto.
Otto mengungkapkan, penyidik tidak pernah memaparkan riwayat kesehatan Mirna. Penyidik tak pernah merinci, apakah Mirna punya riwayat sakit jantung, stroke, atau mengkonsumsi obat tertentu, dan sebagainya.
"Maka demi keadilan, seharusnya latar belakang medis juga diperiksa untuk mengetahui apa yang terjadi," papar Otto.
Tim kuasa hukum bertanya-tanya mengapa sederet hal itu tidak pernah diungkap penyidik. Mereka juga mempertanyakan alat bukti yang memaastikan Mirna meninggal akibat sianida.
"Seandainya mati dibunuh. Masi banyak kemungkinan lain. Di samping itu kami juga turut mengucapkan bela sungkawa," ujar Otto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)