Kapolda Metro Irjen Mochamad Iriawan--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Kapolda Metro Irjen Mochamad Iriawan--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Kapolda Metro: Vonis Jessica Sesuai Target

Whisnu Mardiansyah • 28 Oktober 2016 17:58
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya tak terusik dengan banding yang diajukan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica divonis 20 tahun penjara.
 
"Kalau tidak puas kan bisa banding dan kasasi. Kalau untuk 20 tahun itu sudah sesuai target," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di komplek pergudangan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).
 
Menurut jenderal bintang dua ini, putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuktikan Jessica melakukan tindak pidana. "Sudah divonis kan, berarti sudah terbukti yang bersangkutan melakukan tindak pidana," terangnya.

Baca: Pihak Jessica Resmi Ajukan Banding
 
Jessica divonis 20 tahun penjara dengan beberapa pertimbangan. Hal yang memberatkan, Jessica dianggap membunuh Mirna, tidak menyesal, dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal meringankan, Jessica masih berusia muda dan diharapkan mampu memperbaiki diri.
 
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Wayan Mirna Salihin, pada 29 Januari. Mirna meninggal usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari.
 
Baca: KY Analisis Etika Hakim Sidang Jessica
 
Sebelum disidangkan, berkas Jessica sempat empat kali bolak-balik dari Kejaksaan ke Polda Metro. Kejaksaan menilai berkas masih perlu dilengkapi. Walhasil, berkas Jessica baru dinyatakan P21 atau lengkap pada 26 Mei.
 

 
Jessica resmi ditahan 30 Januari 2016. Polisi telah memperpanjang masa tahanan Jessica sebanyak tiga kali atau selama 90 hari, yakni 20 hari penahanan pertama, lalu diperpanjang 40 hari. Masa tahanan Jessica kembali diperpanjang 30 hari. Penyidik kemudian kembali memperpanjang masa tahanan Jessica per 29 April 2016 hingga 28 Mei 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan