Bakal calon Wakil Bupati Bekasi yang juga musisi Ahmad Dhani -- ANT/Sigid Kurniawan
Bakal calon Wakil Bupati Bekasi yang juga musisi Ahmad Dhani -- ANT/Sigid Kurniawan

Kasus Ahmad Dhani Segera Naik ke Penyidikan

Deny Irwanto • 23 November 2016 14:26
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden yang diduga dilakukan musisi Ahmad Dhani segera naik ke penyidikan. Saat ini penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melengkapi bukti.
 
"Kalau nanti fakta hukumnya cukup bukti, akan kita tingkatkan ke proses ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
 
Awi menjelaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi pada 24 November. Mereka adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, aktifis Ratna Sarumpaet, Mulan Jameela, Eggi Sudjana, seorang inisial HS, politisi senior PAN Amien Rais, dan Ahmad Dhani.

"Rekan-rekan silhkan tunggu saja tanggal 24," tegas Awi.
 
(Baca: Polisi Bakal Minta Keterangan Ahli Soal Kasus Ahmad Dhani)
 
Sebelumnya, Riano Oscha melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus dugaan penghinaan Presiden. Riano adalah Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ). Laporan serupa dilayangkan organisasi relawan Jokowi lainnya, Projo (Pro-Jokowi).
 
Dua organisasi itu melaporkan Dhani lantaran orasinya pada demo 4 November dinilai menghina Presiden. Pria yang kini jadi calon wakil bupati Bekasi, Jawa Barat, itu diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
 
(Baca: Hina Presiden, Ahmad Dani Dilaporkan)
 
Laporan terhadap Dhani tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dari Pasal yang dimuat dalam laporan, Dhani terancam hukuman maksimal satu tahun enam bulan penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan