Ketua GNPF-MU Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jumat 10 Februari/MTVN/Arga Sumantri
Ketua GNPF-MU Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jumat 10 Februari/MTVN/Arga Sumantri

Penjelasan Bachtiar Terkait Dana Umat di Yayasan Keadilan

Arga sumantri • 10 Februari 2017 11:06
medcom.id, Jakarta: Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir membeberkan perkara duit yang terkumpul di Yayasan Keadilan untuk Semua. Menurut Bachtiar, tidak ada yang salah dengan duit tersebut.
 
Bachtiar menjelaskan, aliran dana yang masuk ke rekening Yayasan Keadilan untuk Semua berasal dari sedekah umat. Sebab, kala itu bakal ada aksi 2 Desember bertajuk Bela Islam.
 
"Nah jadi, framenya itu jangan di lihat semata-mata uangnya saja, ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya, diperintahkan di dalam Al-Quran untuk berinfaq yang orientasinya akhirat," kata Bachtiar sebelum masuk ruang penyidik Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat 10 Februari 2017.
 
GNPF, kata Bachtiar, merupakan lembaga yang bersifat ad hoc. GNPF tidak bisa begitu saja membuat rekening untuk menampung dana umat.
 
GNPF, kata Bachtiar, melakulan kerja sama dengan meminjam rekening yayasan itu. Sehingga dana dapat dikontrol oleh lembaga yang berbadan hukum.
 
Antara Yayasan Keadilan untuk Semua dengan GNPF, lanjut Bachtiar, sudah ada perjanjian kerja sama secara lisan.
 
"Sebetulnya sudah ada draft agreement, karena demi percepatan, umat sudah menunggu, akhirnya bukalah rekening itu," kata Bachtiar.
 
Kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera menegaskan, kliennya menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Bachtiar bakal dimintai keterangan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.
 
Ini merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar Nasir. Dia sedianya diperiksa Rabu 8 Februari, namun urung hadir. Bachtiar saat ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdirektorat III TPPU, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri.
 
Selain Bachtiar, rencananya Sekjen Front Pembela Islam DKI Novel Chaidir Hasan Bamukmin juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, sampai berita ini ditulis, Novel belum tampak di Gedung Bareskrim.
 
Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada pula surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan