Tersangka Mario Dandy (tengah) dan Shane Lukas Rotua (kanan). MI/Susanto
Tersangka Mario Dandy (tengah) dan Shane Lukas Rotua (kanan). MI/Susanto

Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda, Ini Alasannya

Media Indonesia.com • 10 Agustus 2023 11:50
Jakarta: Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda. Penundaan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memerlukan penyempurnaan tuntutan.
 
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Majelis hakim pun mengkonfirmasi ketidaksiapan JPU. Hal itu dibenarkan dan JPU meminta waktu sepekan menyempurnakan tuntutan. 
 
Baca juga: Jaksa Masih Susun Tuntutan, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda Hingga 15 Agustus

"Untuk itu kami minta waktu (pembacaan tuntutan Mario dan Shane) hari Rabu (16 Agustus) depan," ungkap jaksa.

Namun, hakim tak menyetujui waktu pembacaan tuntutan yang diajukan JPU. Hakim meminta tuntutan disampaikan pada Selasa, 15 Agustus 2023.
 
"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15 yah," sebut hakim. (MI/Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan