Jakarta: Mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir bersama dengan pengacaranya.
Rafael tiba sekitar pukul 09.58 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna oranye dengan jaket hitam lengan panjang.
Rafael kini tengah menunggu panggilan penyidik. Dia sejatinya dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir bersama dengan pengacaranya.
Rafael tiba sekitar pukul 09.58 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna oranye dengan jaket hitam lengan panjang.
Rafael kini tengah menunggu panggilan penyidik. Dia sejatinya dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan
gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)