Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan jalur pelarian Ricky. Awalnya, penyidik Lembaga Antirasuah berencana menangkapnya pada 12 Juli 2022.
"Tapi Tanggal 14 Juli 2022 saudara RHP (Ricky Ham Pagawak) melarikan diri ke PNG (Papua Nugini) melalui Skouw (Yambe) pada saat dilakukan penangkapan," kata Firli kepada Medcom.id, Minggu, 19 Februari 2023.
Skouw Yambe merupakan kampung yang berada di distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Daerah itu dekat dengan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Baca: Ditangkap Usai Buron, Bupati Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta Besok |
Ricky kini sedang dimintai keterangan di Mako Brimob Papua. Dia rencananya bakal diterbangkan ke Jakarta pada Senin, 20 Februari 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya kini sedang menyiapkan keberangkatan Ricky ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Informasi lanjutan bakal dibeberkan nanti.
"Nanti akan kami beritahukan proses lebih lanjut kami sedang menindaklanjuti proses penangkapan ini," ucap Ghufron.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Ricky. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id