Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Buronan itu langsung dibawa ke Mako Brimob Papua untuk dimintai keterangan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya bakal membawa Ricky ke Jakarta. Penerbangan dilakukan pada Senin, 20 Februari 2023.
"Rencana besok pagi tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli kepada Medcom.id, Minggu, 19 Februari 2023.
Firli mengatakan penangkapan ini berhasil atas bantuan Polda Papua dan TNI. Dia berterima kasih atas pemberian tim yang dilakukan Korps Bhayangkara itu.
"Ini kerja sama antaraparat baik KPK, Polda Papua, TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu," ucap Firli.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Ricky. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Buronan itu langsung dibawa ke Mako Brimob Papua untuk dimintai keterangan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya bakal membawa Ricky ke Jakarta. Penerbangan dilakukan pada Senin, 20 Februari 2023.
"Rencana besok pagi tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata
Firli kepada
Medcom.id, Minggu, 19 Februari 2023.
Firli mengatakan penangkapan ini berhasil atas bantuan Polda Papua dan TNI. Dia berterima kasih atas pemberian tim yang dilakukan Korps Bhayangkara itu.
"Ini kerja sama antaraparat baik KPK, Polda Papua, TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu," ucap Firli.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai
tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Ricky. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)