Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Upaya Polri Cegah Perdagangan Orang

Media Indonesia.com • 07 Juni 2023 01:11
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) yang merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo. Langkah tersebut guna memberantas perdagangan manusia.
 
"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Selasa, 6 Juni 2023.
 
Pembentukan Satgas tidak hanya di tingkat pusat. Satgas TPPO juga dibentuk di setiap Polda.

"Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda," tandasnya.
 
Baca juga: Polri Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim

Kerja Satgas TPPO bakal dimonitor. Selanjutnya, bakal disampaikan kepada masyarakat.
 
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kapolri Listyo meresmikan Satgas TPPO. Siapapun yang terlibat, pasti ditindak tegas, termasuk anggota Polri.
 
"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," kata Jenderal Sigit dalam arahannya. (Media Indonesia/Siti Fauziah Alpitasari)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan