Jakarta: Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun oleh pimpinan ponpes Panji Gumilang. Pengusutan dilakukan dengan mangaudit dana bos dan zakat.
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan/audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Selasa, 25 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan pihaknya juga akan melaksanakan audit dugaan pengumpulan zakat pihak Al Zaytun atau yang terafiliasi dengan pondok pesantren milik Panji. Audit dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.
Polisi menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Laporan dilayangkan oleh ASM, perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) di Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.
Penyidik melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian agama. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama.
Yakni Mahad Al Zaytun tiga rekening, Panji Gumilang dua rekening, dan atas nama inisial J satu rekening. Selain itu, Dittipideksus Bareskrim Polri mendalami terkait dana BOS yang diterima Al Zaytun.
Jakarta: Bareskrim
Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan zakat di Pondok Pesantren (
Ponpes) Al Zaytun oleh pimpinan ponpes
Panji Gumilang. Pengusutan dilakukan dengan mangaudit dana bos dan zakat.
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan/audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Selasa, 25 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan pihaknya juga akan melaksanakan audit dugaan pengumpulan zakat pihak Al Zaytun atau yang terafiliasi dengan pondok pesantren milik Panji. Audit dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.
Polisi menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Laporan dilayangkan oleh ASM, perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) di Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.
Penyidik melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian agama. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan
soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama.
Yakni Mahad Al Zaytun tiga rekening, Panji Gumilang dua rekening, dan atas nama inisial J satu rekening. Selain itu, Dittipideksus Bareskrim Polri mendalami terkait dana BOS yang diterima Al Zaytun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)