Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Audit Penggunaan Dana Bos dan Zakat Ponpes Al Zaytun

Siti Yona Hukmana • 25 Juli 2023 18:48
Jakarta: Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun oleh pimpinan ponpes Panji Gumilang. Pengusutan dilakukan dengan mangaudit dana bos dan zakat.
 
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan/audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Selasa, 25 Juli 2023.
 
Ramadhan mengatakan pihaknya juga akan melaksanakan audit dugaan pengumpulan zakat pihak Al Zaytun atau yang terafiliasi dengan pondok pesantren milik Panji. Audit dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.

Polisi menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Laporan dilayangkan oleh ASM, perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) di Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.
 
Baca Juga: Polisi Panggil Lagi Anak Panji Gumilang pada 28 Juli

Penyidik melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian agama. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama.
 
Yakni Mahad Al Zaytun tiga rekening, Panji Gumilang dua rekening, dan atas nama inisial J satu rekening. Selain itu, Dittipideksus Bareskrim Polri mendalami terkait dana BOS yang diterima Al Zaytun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan