Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi digeledah penyidik.
"Iya benar, hari ini tim KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Agustus 2023.
Penyidik juga menggeledah tiga lokasi lain, yakni Kantor PUPR Kota Bima, Kantor BPBD Kota Bima, dan rumah salah satu aparatur sipil negara (ASN) setempat. Ali belum bisa memerinci barang yang ditemukan.
"Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan untuk mencari bukti
dugaan suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi digeledah penyidik.
"Iya benar, hari ini tim
KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Agustus 2023.
Penyidik juga menggeledah tiga lokasi lain, yakni Kantor PUPR Kota Bima, Kantor BPBD Kota Bima, dan rumah salah satu aparatur sipil negara (ASN) setempat. Ali belum bisa memerinci barang yang ditemukan.
"Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)