Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Sudah 3 Debt Collector Pemaki Polisi Ditangkap, 4 Lainnya Diburu

Rahmatul Fajri • 23 Februari 2023 20:42
Jakarta: Polda Metro Jaya masih menangkap tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas Iptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di Kawasan Jakarta Selatan. Ada empat penagih utang lainnya yang masih diburu.
 
"Anggota kami sedang kejar semua, ini cuma pelajaran kenapa saya harus bernada tegas seperti ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023.
 
Ketiga debt collector yang ditahan yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key. Sementara, empat lainnya yang masih diburu yaitu Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa. Hengki meminta keempat debt collector tersebut untuk menyerahkan diri.

"Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, seram gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," cetus Hengki.
 

Baca: Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap di Ambon


Hengki mengatakan ketujuh debt collector telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.
 
Selain itu, ketujuh tersangka juga dijerat dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
 
Hengki mengatakan pihaknya menindak tegas para debt collector yang melakukan pemaksaan dalam menarik kendaraan debitur. Ia mengatakan kepolisian tidak memberikan tempat bagi aksi premanisme.
 
"Kami menciptakan efek jera kepada spesialis buat pelaku pelaku ini, dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis masyarakat umum bahwa tidak ada preman preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta," katanya.
 
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan akan menyiapkan operasi untuk memberantas aksi premanisme dan debt collector yang meresahkan masyarakat. Ia mengatakan tengah menyiapkan jajarannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melaksanakan operasi.
 
"Saya minta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk siapkan," kata Fadil.
 
Fadil mengaku tidak bisa menerima anggotanya dimaki-maki oleh debt collector. Pernyataan Fadil tersebut menyusul adanya video viral tentang penarikan mobil oleh debt collector yang diunggah selebgram Clara Shinta. Saat itu debt collector tampak memaki-maki anggota polisi, karena tak mau dibawa ke polsek terdekat.
 
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak meraja lela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil.
 
Fadil lalu menginstruksikan anggotanya untuk menangkap debt collector yang berlagak seperti preman. Ia mengatakan tidak ada tempat bagi premanisme di Jakarta.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan