Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penyebab Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap. Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan suap pengadaan jasa umroh.
"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Ghufron belum bisa memerinci lebih lanjut tindakan koruptif yang terjadi karena masih dalam pengembangan. KPK menduga ada pemotongan dari pengadaan jasa umroh itu.
"Pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen," ujar Ghufron.
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Firli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penyebab Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap. Operasi tangkap tangan (
OTT) terkait dugaan penerimaan suap pengadaan jasa umroh.
"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang ter-
capture awal selanjutnya kami kembangkan," kata Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Ghufron belum bisa memerinci lebih lanjut tindakan
koruptif yang terjadi karena masih dalam pengembangan. KPK menduga ada pemotongan dari pengadaan jasa umroh itu.
"Pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen," ujar Ghufron.
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Firli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)